Serapan anggaran Pertanian di Kabupaten Jember selama 6 bulan dalam APBD hanya tersebrap sebesar 6,32 persen dari nominal 16,024 milyar, artinya anggaran yang diserap hanya 1,013 milyar saja. Demikian disampaikan Nur Hasan Fraksi PKS DPRD Jember.
Menurut Nur Hasan, kondisi serapan di bidang Pertanian diperparah dengan pergeseran anggaran sebesar 25 milyar dari pos pembangunan irigasi tersier persawahan ke perbaikan jalan dan jembatan, hanya karena persoalan admnistrasi dalam Perubahan APBD 2019.
Oleh sebab itulah, lanjut Nur Hasan, Fraksi PKS meminta Bupati untuk menganggarkan kembali sebesar 25 milyar kalau memungkinkan dinaikan menjadi 50 milyar untuk pembangunan irigasi tersier pada APBD Tahun 2020. Sehingga, permasalahan kelancaran irigasi persawahan semakin baik. Apalagi, lanjut Nur Hasan, hamipr 50 persen masyarakat Jember bekerja di sektor pertanian.
Sementara Wakil Bupati Jember KH. A. Muqit Arief menyampaikan, rendahnya serapan anggaran Pertanian dikarenakan pada semester pertama APBD Tahun Anggaran 2019, Dinas terkait masih melaksanakan updating data base kelembagaan pertanian. Harapannya, kedepan proses pelaksanaan kebijakan pertanian tepat sasaran.