Selama bulan suci ramadhan Tahun 1440 Hijriah, tempat - temapat hiburan malam tutup total. Hal terebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, saat melaksanakan giat oprasi sekala bersar, Minggu (5/5/2019) malam.
Kepada beberap wartawan Kusworo menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda kali ini melaksanakan oprasi sekala besar, dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah puasa.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyisir temapat - temapat hiburan malam. Dimana, dalam kesepakatan yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu, pihaknya bersama pengusaha dan tokoh masyarakat sudah sepakat bahwa temapt hiburan malam, tempat pijit dan sebagainya selama bulan suci ramdhan harus tutup total.
Apabila kesepakatan tersebut dilanggar, lanjut Kusworo, itu menjadi salah satu catatan buruk di Pemerintah Daerah, karena tidak turut serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Jember sendiri. Hal tersebut akan berdampak terhadap peusahanaan yang nekat melanggar akan mendapat resikonya saat perpanjanan ijin usahanya kelak.