Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menghimbau panitia pemilihan kecamatan (PPK) Patrang dan Kaliwates rampungkan rekapitulasi surat suara hari ini, Jumat (26/4 2019). Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Jember Dwi Endah Prasetyowati kepada beberapa wartawan.
Endah menjelaskan, sebenarnya masing - masing PPK berbeda kondisi dan situasinya, sehingga kendala yang dialami juga berbeda - beda. Untuk PPK Patrang dan Kaliwates, selain jumlah TPS yang sangat banyak, juga ada beberapa ketidaksesuaian C-1. Sehingga perlu dilakukan pembukaan kotak suara untuk memeriksa kembali C-1 Plano.
Sesuai prosedur, lanjut Endah, jika terjadi ketidaksesuaian C-1 maka langkah pertama membuka kotak untuk mencocokkannya dengan Plano, dengan disaksikan oleh Panwaslu dan seluruh saksi. Jika ternyata masih juga terjadi ketidaksesuaian, baru Bawaslu akan merekomendasikan hitung ulang hingga pemungutan suara ulang. Bawaslu menargetkan hari ini rekapitulasi semua Kecamatan bisa selesai.
Selain faktor ketidaksesuaian data, Endah menilai sumber daya manusia (SDM) di lapangan kondisinya terforsir sehingga sedikit lambat. Endah berharap rekapitulasi terselesaikan hari ini, sehingga ada waktu bagi Bawaslu Kabupaten menyiapkan data pembanding, untuk rekapitulasi Kabupaten 28-29 April mendatang.