Setelah melakukakan pemeriksaan sejumlah saksi dan memeriksa dokumen yang sudah disita, Kejaksaan Negeri Jember menduga proyek rehab pasar Manggisan bermasalah sejak dari awal perencanaan. Demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian Rahardi, saat dimintai keterangan sejulah wartawan Rabu (26/6/2019) siang.
Menurut Herdian, setelah melakukan pemeriksaan baik berkas-berkas yang disita maupun hasil klining komputer dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk diantaranya mantan Kepala Disperindag yang juga sekaligus selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut patut diduga terjadi persoalan sejak dari tahap perencanaan.
Karena dari keterangan dari saksi sebekumnya menjadi salah satu dasar, pihaknya untuk memanggil saksi-saksi lain yang diduga berkaitan. Baik dari pihak rekanan pemenang lelang, konsultan perencana, pengawas pelaksana maupun dari pihak ULP sendiri.
Saat ini lanjut Herdian, pihaknya memang masih fokus mendalami pasar Manggisan yang jelas-jelas terlihat progres pembangunannya sangat lambat. Namun dari keterangan-keterangan yang sudah ada akan dikembangkan ke pemeriksaan 7 pasar lainnya.