Adanya dugaan penyelewengan proyek rehap pasar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Kamis (20/6/2019) sore melakukan penggeledahan di 6 titik lokasi diantaranya di kantor unit pelayanan pengadaan (ULP) dan kantor Disperindag. Dari Penggeledahan tersebut, Kejari mengamankan sejumlah dokumen yang nantinya akan di kroscek kepada para saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto saat dimintai keterangan menjelaskan, pihaknya melakukan penggeledahan terkait dugaan penyelewengan proyek rehap pasar Manggisan Tanggul dan pasar-pasar lainnya. Tidak hanya itu pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, terkait dugaan-dugaan tersebut.
Hari ini pihaknya melakuakan penggeledahan untuk mencari alat bukti yang diperlukan. Dirinya lanjut Ponco, memimpin langsung proses penggeledahan yang dilakukan oleh 2 Tim Kejaksaan, di sedikitnya 6 titik lokasi diantaranya kantor unit pelayanan pengadaan dan kantor Disperindag Jember. Dari penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dokumen, seperti dokumen perencanaan, dokumen lelang dan pencairan.
Lebih jauh Ponco menjelaskan dalam kasus ini pihaknya masih belum menetapkan siapa tersangkanya, karena setelah penggeledahan ini akan dilakukan kroscek dengan memeriksa para pihak yang terkait dengan dokumen-dokumen yang sudah disita.