Setelah sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lokasi meledaknya sebuah tangki aspal milik PT. Sunan Muria, di kawasan Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, jajaran Satreskrim Polres Jember mengaku membutuhkan keterangan dari saksi ahli, untuk mengungkap penyebab kasus peledakan tadi. Diduga, terjadi masalah pada mesin Aspal Maxing Plan (AMP), sehingga terjadi musibah in i, Meskipun peralatan tadi terhitung masih baru, namun pada Bulan Desember 2011 lalu, mesin AMP sempat mengalami kerusakan.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino, kepada sejumlah wartawan, Hari Rabu siang, menuturkan, karena mesin AMP ini diproduksi di Jakarta, maka diperlukan saksi ahli dari produsen pembuat mesin tadi, untuk mengurai penyebab kerusakan yang berujung pada terjadinya ledakan. Dilaporkan, tidak ada saksi mata yang menyaksikan kejadian ini. Namun, menurut salah satu korban ledakan yang masih hidup, Kepala Mekanik PT. Sunan Muria, Almarhum Deden Kusnadi yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja ini, merasa curiga pada kondisi mesin AMP yang diperkirakan telah bocor. Untuk memastikan kondisi tadi, dia menyuruh tiga anak buahnya, yang masing-masing bernama Wahyudi, Manot, dan Adit, untuk masuk ke dalam area mesin, guna memeriksa kebocoran. Pada saat ketiga anak buahnya masuk, Deden berada di luar. Ketika berada di dalam area mesin itu, Wahyudi, Adit, dan Manot mendengar ledakan keras yang berasal dari luar, dan mereka turut menerima dampaknya. Polisi tidak dapat menggali keterangan lebih rinci terkait kasus ini, karena 3 korban yang masih hidup dalam kondisi shock berat. Demi kepentingan penyelidikan, hingga hari ini, petugas masih memasang police line, dan lokasi di lokasi kejadian dinyatakan dalam kondisi status quo. Sementara itu, untuk Firda, warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, selaku pemilik perusahaan, rencananya akan diperiksa polisi, pekan depan.
Dilaporkan, Hari Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIB, Deden Kusnadi, 52 tahun, warga Kecamatan Sidorame, Kabupaten Sidoarjo, Kepala Mekanik PT. Sunan Muria, meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan kerja, setelah menderita luka bakar parah di bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Sementara tiga karyawan lain, Adit, 30 tahun, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Monot, 40 tahun dan Wahyudi 28 tahun, warga Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, dilaporkan mengalami luka bakar dan sedang dirawat di RSD dr Subandi-Patrang.