Gara-gara salah masuk ke sebuah gang buntu, seorang penjambret asal Dusun Angsana, Desa Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari, Hari Selasa malam, tertangkap massa. Penjambret belia bernama Supriadi, 20 tahun itu ditangkap, saat sedang berusaha membawa kabur sebuah dompet milik Siti Susilowati, 25 tahun, warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari. Pada waktu melancarkan aksi kriminalnya tadi, tersangka dibantu seorang temannya, yang identitasnya masih dirahasiakan, namun dipastikan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Kaliwates.
Kapolsek Kaliwates, Komisaris Polisi Drs. Yusuf, kepada Soka Radio, Hari Rabu siang, menuturkan, aksi penjambretan ini terjadi pada pukul 19.00 WIB. Diceritakan, saat itu korban bersama temannya Sofia, tengah melintas di Jalan Gajah Mada. Selanjutnya, saat tiba di depan Rumah Makan Legian, tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder, langsung memepet sepeda motor korban. Posisi korban Siti, kala itu, sedang dibonceng oleh Sofia. Dompet milik Siti, yang kebetulan sedang dipegang dan berada di atas paha sebelah kanan, langsung dirampas dan dibawa kabur. Usai dompetnya dijambret, korban langsung melakukan pengejaran. Sesampai di depan sebuah gerai waralaba internasional, pelaku berbelok ke arah kanan, melawan arus dan masuk ke Gang di samping Toko Sahara di wilayah Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Namun sayang, keberuntungan sepertinya tengah tidak berpihak kepada para pelaku. Pasalnya, gang yang mereka pilih sebagai jalan pelarian itu, ternyata buntu. Sementara teriakan minta tolong korban yang terus dilontarkan, semakin membuat posisi pelaku terjepit, akibat warga yang melakukan pengepungan. Tidak sia-sia, usaha warga tadi ternyata berhasil mengamankan satu pelaku, yang berperan sebagai joki. Sedangkan satu pelaku lainnya yang bertindak sebagai eksekutor, Yusuf menceritakan, berhasil kabur dari kepungan warga dengan cara melompat ke sungai.
Yusuf menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini, adalah sepeda motor milik pelaku, yang digunakan sebagai sarana untuk berbuat kejahatan. Sementara untuk dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 500 ribu, dan sejumlah surat penting lainnya, sukses dibawa kabur oleh pelaku yang lolos tadi.