Setelah sempat terjadi polemik berkepanjangan tentang aktifitas penambangan pasir besi di Desa Paseban-Kecamatan Kencong, sebuah langkah berani bakal ditempuh oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM). Di bulan ini juga, masyarakat Desa Paseban dipastikan akan mendapatkan sosialisasi dari Kepala Disperindag ESDM yang baru, tentang kegiatan penambangan tadi.
Kepala Disperindag ESDM Pemkab Jember, Ahmad Sudiyono, Hari Selasa siang, kepada sejumlah wartawan, menilai, persoalan polemik yang terjadi terkait aktifitas penambangan pasir besi di Desa Paseban, disebabkan oleh persoalan komunikasi yang tidak sama, antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa itu. Menurutnya, pertambangan yang akan dilakukan di Paseban, dipastikan tidak akan merusak lingkungan di sekitarnya. Pejabat yang belum 1 bulan menjabat ini beralasan, pasir yang ditambang hanya akan diambil unsur besinya saja, selebihnya akan dikembalikan lagi ke daerah itu. Persoalan tadi, Ahmad menerangkan, ternyata belum dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat Desa Paseban, sehingga muncul penolakan dari masyarakat terhadap kegiatan penambangan.
Lebih lanjut, dia menegaskan, asset daerah termahal di Jember adalah pertambangan. Jika Pantai Paseban diambil pasir besinya, maka akan ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang disediakan investor sebesar Rp. 200 juta tiap bulannya, sehingga dijamin dapat menyejahterakan masyarakat desa itu. Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, menambahkan, semua sumberdaya yang ada seharusnya dikelola oleh Negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karenanya, pemerintah daerah wajib mengatur kekayaan ini. Atas dasar itulah, mulai bulan ini juga, Disperindag ESDM bakal menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi ulang atas aktifitas pertambangan pasir besi, kepada masyarakat Desa Paseban.