Akibat terjadi kesalahan rekapitulasi suarat suara di tempat pemungutan suara (TPS), akhirnya rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kaliwates molor hingga seminggu. Demikian disampaikan ketua PPK Kaliwates Sholihul Amin, kepada wartawan, Jumat (26/4/2019) siang.
Menurut Amin, molornya rekapitulasi di tingkat PPK terjadi karena adanya penghitungan ulang di tingkat TPS. Dimana ada surat suara yang dicoblos antara nama calon Legislatif dan Partai dihitung dua suara.
Sehingga, hal tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Amin mengaku, sebenarnya untuk rekapitulasi di tingkat PPK menarjetkan 4 hari sudah selesai, namun dengan adanya kasus tersebut menghambat rekapitulasi di tingkat PPK.
Lebih jauh Amin berharap hari ini rekapitusi surat suara di tingkat PPK bisa selesai dan bisa segera mengantarkanya ke pihak KPU Kabupaten untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten.