Keluarga korban pembunuhan di Dusun Sungai Tengah, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, bernama Alhmarhum Itam alias Pak Kerti, akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, wanita yang menjadi pelaku pembunuhan atas korban, Minggu dini hari kemarin, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Jember. Supianah, 36 tahun, yang sebut-sebut sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini, sukses ditangkap polisi dari Terminal Tawang Alun, saat baru pulang dari pelariannya.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino, S.Ik, kepada Soka Radio, Hari Senin siang, menuturkan, Supianah sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, seluruh bukti dan keterangan sejumlah saksi, telah mengarah kepada Supianah. Dan dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Jember, yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya itu. Sementara motif di balik kasus ini, atas dasar cemburu dari tersangka terhadap Mujayanah, wanita yang menjadi istri muda suaminya. Dalam keterangan tersangka saat diperiksa Tim Penyidik, Alith menerangkan, Supianah mengaku, setelah melakukan perbuatan kriminalnya itu, dia langsung kabur ke Kota Surabaya, dan dilanjutkan ke Pulau Madura.
Diberitakan sebelumnya dalam Jurnal Soka, Jumat dini hari yang lalu, Supianah mendatangi rumah Mujayanah. Dalam peristiwa perang mulut yang terjadi antara keduanya, korban Itam berusaha melerai. Namun sayang, dalam usahnya itu, korban jusru menjadi sasaran pembacokan tersangka. Kaki kanan korban terluka parah, dan menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Tanggul, akibat terlalu banyak kehilangan darah.