Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta KPU Kabupaten dan Kota memantau sidang sengketa pilpres yang dilaksanakan hari ini di Mahkamah Konstitusi, melalui video conference. Demikian disampaikan Komisioner KPU Jember Divisi Hukum Dessy Anggraeni saat meninjau nobar di gedung Fakultas Hukum Universitas Jember Kamis (27/6/2019) siang.
Menurut Dessy, sebenaranya pihak KPU RI tidak ada intruksi untuk KPU Kabupaten dan Kota hadir dalam sidang putusan di gedung MK. Meskipun demikian, KPU RI tetap meminta KPU Kabupaten dan Kota memantau jalannya sidang putusan melalui video conference di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
Pemantauan sidang putusan di gedung Fakultas Hukum Universitas Jember ini menurut Dessy, hanya dihadiri oleh penyelenggara Pemilu yakni KPU beserta jajarannya hingga di tingkat bawah, serta Bawaslu dan seluruh Panwascam.
Bahkan menurut Dessy, pihaknya juga tidak menghadirkan saksi Paslon untuk menyaksikan sidang putusan di gedung Fakuktas Hukum, karena memang Kabupaten Jember bukan salah satu kota yang masuk dalam materi gugatan.