Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memeriksa 15 orang saksi terkait baantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2013 lalu. Dari 15 saksi yang diperikas diantaranya ada sejumlah anggota DPRD Jember. Demikian disamapikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Herdian Rahardi.
Menurut Herdian, pemanggilan saksi tersebut, menindaklanjuti pengaduan masyarakat penerima bantuan sosial tahun anggaran 2013 dan diterimakan di Tahun 2014. Terkait kasus ini pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, baik dari unsur masyarakat, PNS maupun sejumlah anggoya Dewan.
Dugaan sementara lanjut Herdian, dalam prosesnya bansos senilai 20 juta rupiah per titik tersebut, tidak sampai kepada penerima tetapi diambil sendiri oleh pengusul. Untuk menggali kebenaran informasi itulah, Kejaksaan Negeri Jember melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Lebih jauh Herdian menjelaskan, Bansos yang dilaporkan oleh masyarakat terdiri dari 2 jenis bantuan, yakni bantuan kesra dan ternak. Karena itu untuk menelusurinya Kejaksaan juga meminta keterangan dari SKPD selaku verifikator.