Grup band D’Masiv kini harus berurusan dengan polisi. Diduga telah mangkir dari job manggung yang sudah disepakati, Ryan Cs kini telah dilapor ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan yang dilakukan seorang pria bernama Farizal tersebut berlangsung pada hari Senin (08/03) kemarin. Kasus yang mengarah pada tindak perdata itu bermula dari adanya sikap yang terkesan tak bertanggung jawab yang diduga telah dilakukan band D’Masiv.
Seharusnya pada tanggal 27 Februari 2010 lalu, band yang digawangi Ryan, Rama, Ray, Kiki dan Wahyu ini manggung di puncak acara perayaan ulang tahun kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Namun tanpa ada alasan yang jelas, tiba-tiba mereka urung datang.
Sebelum melapor ke polisi, pihak penyelenggara sebenarnya telah melayangkan somasi hingga dua kali kepada pihak manajemen maupun label tempat D’Masiv bernaung. Namun hasilnya tetap nihil.
“Ini adalah surat perjanjian yang dibuat oleh mereka. Jadi yang membuat surat perjanjian ini adalah manajemennya D’Masiv. Sampai detik ini tidak ada alasan dari mereka sama sekali. Jadi makanya kami datang kesini karena sudah dua kali melayangkan somasi, tetapi sampai detik ini juga tidak ada tanggapan dari mereka. Maka dari itu kita ambil kesimpulan lebih bagus kita melaporkan ke pihak yang berwajib saja.” Urai Farizal yang didampingi kuasa hukumnya, Syahrir Amiruddin, SH, saat ditemui tim cumicumi di Polda Metro Jaya, Senin (08/03).
Selain telah melayangkan somasi hingga dua kali, pihak penyelenggara sebenarnya telah mendatangi kantor Musica Studio, perusahaan label rekaman band D’Masiv. Tapi tetap saja hasilnya mengecewakan.
“Kita sudah datang ke kantor Musica, kita baik-baik datang kesana, terus Tanya perihal kejadian itu. Tapi mereka bilang gak tahu apa-apa. Kata mereka gak ada laporan bahwa D’Masiv itu berangkat ke Sinjai. Jadi pihak Musica gak tahu menahu dalam hal ini.” Laanjut Farizal.
Di dalam kontrak yang sudah disepakati oleh pihak manajemen D’Masiv, terdapat nilai kontrak 50 juta untuk membawakan 10 lagu di acara pesta rakyat menyambut ulang tahun kabupaten Sinjai.
“Di kontrak yang sudah ditanda tangani, itu ada semua perinciannya, untuk 10 lagu yang dinyanyiin mereka senilai 50 juta rupiah. Kontraknya sebesar 50 juta.” Tandas Farizal.
Yang lebih mengejutkan, akibat mengalami kasus wan prestasi, D’Masiv dituntut ganti rugi sebesar 3 milyar rupiah oleh pihak penyelenggara.
“Besar kerugian yang harus diganti oleh mereka untuk perdatanya adalah 3 milyar rupiah.” Tegas Farizal.
sumber : cumicumi.com