Meski dianugerahi sumber daya mineral yang melimpah, jika potensi tambang di pesisir selatan pulau Jawa dibuka akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan manusia. Demikian disampaikan Rere Christanto, aktifis Walhi saat dihubungi via telepon seluler.
Menurut Chirstanto, pesisir selatan Jawa memang dianugerahi kekayaan sumberdaya mineral yang besar, mulai ujung barat hingga timur. Namun demikian, sumber daya mineral tersebut menjadi bagian dari bentang alam yang semestinya dilestarikan.
Potensi tambang mineral inilah, yang kemudian dijadikan alasan oleh Dinas ESDM untuk menetapkan kawasan pesisir selatan sebagai wilayah pertambangan. Padahal, ketika kawasan tersebut dilakukan eksploitasi tambang, maka bentang alam akan mengalami perubahan, yang tentunya dapat mengancam ekologi lingkungan.
Sebab, untuk mengeruk tambang mineral tersebut, gugusan gunung dan hutan akan dibongkar. Akibatnya, benteng alam dan hutan sebagai serapan akan hilang, sehingga akan menimbulkan sejumlah bencana, mulai dari kekeringan, longsor dan lain sebagainya. Jika hal tersebut terjadi, maka mudhorot yang diterima masyarakat dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan, jauh lebih besar dibandingkan rupiah yang diperoleh.
Untuk itulah, kata Chirstanto, Walhi secara tegas mendesak agar Gubernur mengurungkan rencana eksplorasi dan eksploitasi pertambangan emas di blok Silo maupun di sepanjang pesisir selatan pulau Jawa. Jika potensi tambang mineral tersebut tetap dipaksakan untuk dieksplotasi, walhi akan terus melakukan advokasi kepada masyarakat, baik melalui jalur hukum maupun gerakan sosial.