Daftar Calon Tetap atau DCT Pemilu tahun 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, berkurang dari 651 Caleg dalam DCS menjadi 650 Caleg. Hal tersebut dikarenakan ada satu Bacaleg dari Partai Demokrat mengundurkan diri, serta dua Bacaleg dari Gerindra dan Hanura digantikan Bacaleg lainnya.
Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi menjelaskan, dalam DCT terdapat pengurangan jumlah Caleg dibandingkan DCS, karena Caleg atas nama Waseso dari Partai Demokrat mengundurkan diri. Sedangkan dari Partai Demokrat sendiri hingga batas akhir yang ditentukan tidak mengajukan nama pengganti.
Sementara itu, dua orang Caleg yang diganti, yakni Parulian dari Partai Gerindra di Dapil 6 yang mengundurkan diri, digantikan.oleh Diah Retno Wulansari. Sedangkan Caleg Partai Hanura Dapil 2 atas nama Sugeng Hariyadi, meninggal dunia sehingga digantikan oleh Ariandri Shifa Laksono.
Hanafi menambahkan, untuk 4 orang Caleg yang berstatus sebagai PNS, sudah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan berkas Rabu (20/9/2018) siang. Keempatnya sudah menyerahkan bukti mengundurkan diri sebagai PNS, sehingga tidak ada persoalan lagi dan dinyatakan memenuhi syarat masuk dalam dct.