Selama bulan suci Ramadan jam belajar mengajar di SMA dan SMK mengalami pengurangan dibanding hari biasa. Kebijakan ini disesuaikan dengan jam kerja aparatur sipil negara yang juga berkurang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jember, Lutfi Isa Anshori menjelaskan, pada hari biasa satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit. Namun khusus selama bulan ramadan, satu jam pelajaran hanya berlangsung 30 menit saja. Dengan demikian, proses belajar mengajar yang biasanya diakhiri pada pukul 3 sore, maka selama ramadan akan berakhir pada pukul 1 siang.
Menurut Lutfi, meski terdapat pengurangan jam belajar pada tanggal 28 Mei hingga 2 Juni nanti terdapat kegiatan pondok ramadan yang akan disisipkan di sela-sela proses pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur agar ada kegiatan keagamaan yang dilakukan selama ramadan.
Lebih jauh Lutfi menjelaskan, bagi siswa yang beragama non muslim, pihak sekolah akan memberikan kegiatan lain seperti materi pendidikan cinta tanah air. Di awal ramadhan mulai hari ini siswa diliburkan dan akan masuk kembali tanggal 23 Juni mendatang.