Bergulirnya kebijakan dari Kementerian Kesehatan, yang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke semua daerah dalam wujud obat-obatan senilai Rp. 10 Milyar, dipastikan tidak sesuai dengan kebutuhan obat di tiap-tiap daerah, termasuk di Kabupaten Jember. Dilaporkan, sebanyak 2 kontainer obat TBC yang disimpan di gudang obat-obatan Dinas Kesehatan Pemkab Jember, yang masuk dalam program DAK tadi, akhirnya tidak terpakai dan terbuang percuma. Pasalnya, jumlah penderita TBC di Jember jumlahnya tidak terlalu banyak, sementara masa kadaluwarsa obat itu, tinggal 4 bulan lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember, dr. Bambang Suwartono, MM, menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam menanggapi keluhan sejumlah Puskesmas, yang membutuhkan rehabiltasi bangunan dan kelengkapan sarana prasarana. Tetapi apa boleh buat, pihaknya tidak dapat melawan kebijakan yang telah digariskan oleh Kementerian Kesehatan, dalam permasalahan ini. Beberapa hari yang lalu, Dinas Kesehatan mendapatkan kiriman 2 kontainer obet TBC dari Jakarta, yang dibiayai oleh DAK Kementerian Kesehatan. Menurut Bambang, saat ini, pihaknya masih binggung atas penggunaan ribuan butir obat TBC tadi, karena meskipun tidak terpakai, namun mereka juga tidak bisa mengembalikannya ke Jakarta.
Menanggapi adanya kiriman obat TBC tadi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaidi, sangat menyayangkannya. Seharusnya, obat yang dikirim oleh Kementerian Kesehatan disesuaikan dengan jenis penyakit yang banyak merebak di Jember. Kebijakan penentuan jenis obat itu, seharusnya atas usulan dari Dinas Kesehatan di masing-masing daerah. Tetapi jika obat-obatan langsung dikirim tanpa tahu kebutuhan obat di daerah, maka akan banyak yang dibuang percuma. Padahal, nilai obat yang tidak terpakai ini, mencapai milyaran rupiah. Atas kondisi tadi, Ayub meminta Dinas Kesehatan Pemkab Jember untuk menyuarakannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.