Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Kabupaten Jember sempat bersitegang dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemkab Jember, mengenai ketegasan instansi tadi terhadap para pengusaha batu kapur pemasok bahan baku bagi Pabrik Semen Puger, karena mereka tidak memberikan pemasukan bagi pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember. Hari ini, Komisi C DPRD Jember kembali membuat gebrakan. Mereka merilis data, jika Pabrik Semen Puger yang menghabiskan batu kapur ratusan ton setiap bulannya, ternyata tidak memiliki satupun nomor rekening bank. Mereka berdalih, produksinya hanya sebagai kegiatan percobaan semata, padahal Komisi C menemukan produksi semen yang dilakukan perusahaan tadi, telah mencapai angka 1000 ton perhari.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, H. Asir, kepada sejumlah media, Hari Senin menjelaskan, beberapa hari yang lalu, telah melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik Semen Puger, bersama dengan sejumlah anggota di komisinya. Dalam pelaksanaan Sidak tadi, mereka menemukan adanya kejanggalan terhadap manajemen keuangan di pabrik semen itu, yang disinyalir telah menggelapkan setoran kepada PAD Jember. Sebagai buktinya, Pabrik Semen Puger tidak memiliki nomor rekening bank atas nama perusahaan, termasuk atas beberapa perusahaan yang menyuplai bahan baku kepada mereka. Akibatnya, Asir merinci, manajemen keungan di perusahaan tadi tidak akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kmasyarakat Kabupaten Jember.
Asir juga menerangkan, sekarang jumlah produksi semen yang berhasil diraih oleh Pabrik Semen Puger telah mencapai angka 1000 ton perhari. Sedangkan pengadaan bahan baku untuk produksinya, dipastikan tidak pernah dilaporkan kepada Disperindag ESDM Pemkab Jember. Padahal, dari pasokan bahan baku itu, seharusnya terdapat unsur setoran kepada PAD, berupa bahan baku batu kapur, tanah liat, juga beberapa bahan baku semen lainnya, yang mereka dapatkan di wilayah Kabupaten Jember. Dengan temuan ini, menurut Asir, telah terjadi kebocoran PAD dari sektor aktifitas tambang galian C di Kabupaten Jember, sehingga temuan ini harus segera ditindaklanjuti.