Anggaran konsultasi perencanaan renovasi Pasar Tanjung senilai Rp 5 Milyar yang dialokasikan dalam Perubahan APBD 2017 dipastilan tidak terserap. Hal tersebut dikarenakan mepetnya waktu yang tersedia di akhir tahun anggaran.
Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Anas Ma'ruf mengatakan, sesuai peraturan presiden nomor 4 tahun 2015, lelang konsultasi perencanaan butuh waktu 45 hari. Karena Perubahan APBD 2017 baru ditetapkan pada bulan November, maka untuk proses lelang saja memakan waktu hingga pertengahan Bulan Desember. Jika dipaksakan, maka hanya ada waktu 15 hari saja untuk pelaksanaan konsultasi perencanaan renovasi pasar tanjung. Oleh sebab itulah, karena waktu yang tersedia tidak mencukupi, kegiatan tersebut ditunda dan akan diusulkan kembali dalam APBD 2018.
Lebih jauh anas menjelaskan, dengan kondisi ini secara otomatis rencana rehabilitasi pasar Tanjung juga tertunda sampai konsultasi perencnaan selesai dilakukan.