Kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan impor gula mentah di Bulan Maret ini, menuai banyak protes dari para petani tebu di daerah, termasuk Kabupaten Jember. Bahkan, Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Mitra Usaha Jember, dengan tegas menyatakan menolak kebijakan tadi, karena dipastikan bakal menyebabkan harga gula di pasaran menjadi rendah, sehingga akan merugikan para petani tebu.
Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Mitra Usaha Jember, H. Marsuki Abdul Ghafur SE, menjelaskan, keputusan Pemerintah Pusat untuk melakukan impor gula mentah guna memenuhi kebutuhan Gula Kristal Putih untuk konsumsi masyarakat, seperti yang direkomendasikan oleh Dewan Gula Indonesia (DGI), sebanyak 240 ribu ton, sangat disesalkan. Pasalnya, kebijakan impor gula akan merugikan petani. Pasalnya, pada Bulan Mei mendatang, komoditas tebu yang dibudidayakan petani memasuki musim giling, dan memulai proses produksi di pabrik gula. Apabila kondisi semacam ini dibarengi dengan adanya kegiatan impor gula, maka harga gula di pasaran bakan anlok sehingga petani merugi. Saat ini, harga gula di pasaran dinilainya masih rendah, yakni berkisar di angka Rp. 9.000 hingga Rp. 9.500 per kilogram. Sedangkan angka Break Even Point (BEP) untuk komoditas bahan pokok ini, sekitar Rp 10 ribu per kilogramnya. Menurut politisi PKNU itu, jika gula impor masuk ke Indonesia pada Bulan Maret atau April mendatang, maka kebijakan itu menjadi sebuah bencana bagi petani tebu, karena harga gula akan merosot tajam akibat membanjirnya gula impor di pasaran. Dengan adanya analisa semacam ini, maka kegiatan impor gula harus sudah dihentikan satu bulan sebelum musim giling tebu tiba, sehingga jangan sampai dilakukan impor gula pada saat petani sedang menggiling tebu. Jika kebijakan tadi dipaksa untuk tetap dilaksanakan, H. Marsuki menegaskan, maka harga gula di tingkat petani dipastikan akan jatuh.
Lebih lanjut, Marsuki berharap, pemerintah melakukan penghitungan yang tepat dalam melakukan kegiatan impor gula, sehingga tidak berlebihan dan merugikan petani. Walaupun stok gula yang tersedia belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun impor sebanyak 240 ribu ton, merupakan angka yang berlebihan dan pemerintah harus meninjau ulang kebijakan itu. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada para petani tebu, dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berkurangnya luas lahan tebu di sejumlah daerah, setiap tahunnya. Kondisi semacam ini, akan membuat target produksi gula tidak akan tercapai.