Sampai saat ini, Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait berkas laporan hilanya akte kelahiran di kantor Dispenduk Capil. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat di mintai keterangan beberapa wartawan.
Menuru Kusworo, terkait semua laporan yang masuk kepada pihak kepolisian, pihaknya pasti menindak lanjutinya. Nantinya, setelah melakukan pemilihan apakah laporan yang masuk itu termasuk pidana ataukah bukan.
Apabila masuk pidana, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih jauh. Sementara berkas laporan yang dikirimkan Format, beberpa hari lalu. Terkait hilangnya akte kelahiran di kanotor Dispenduk Capil, Kusworo menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh, tekait laporan tersebut.
Di beritakan Jurnal Soka sebelumnya, kamis (15/11/2018) siang, Forum Masyarakat Tertindas atau Format, menyerahkan berkas laporan ke Mapolres Jember, terkait hilanya akta kelahiran putri Fathul Hidayat warga Kencong, di kantor Dispenduk Capil Jember.