Tahun 2019 ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember akan menyiapkan perangkat untuk pemberlakukan tilang elektronik (E-Tilang). Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/1/2019) siang.
Edwin menyampaikan, saat ini, pihaknya bersama forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ), masih sebatas melakukan pendataan perangkat, serta menyiapkan teknis dan administrasi pemberlakuan E-Tilang. Untuk pemasangan alat, seperti CCTV dan sensor, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jember.
Menurut Edwin, dengan adanya E-Tilang ini akan memudahkan pihaknya, dalam menindak pengendara yang melanggar lalu-lintas. Pihaknya bisa langsung menindak, tanpa harus bertatap muka dengan pelanggar, akan tetapi cukup melalui rekaman dari CCTV.
Lebih jauh Edwin menyampaikan, sejauh ini, pihaknya belum membahas terkait teknis penindakan terhadap pelanggar, melalui E-Tilang. Pihaknya, masih fokus untuk menyiapkan perangkat pendukung, yang ditargetkan rampung tahun ini juga.