Ketua Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo ditunjuk menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, menggantikan Thoif Zamroni, yang status hukumnya sudah inkrah. Demikian disampaikan wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaidi usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan pengusulan calon pengganti ketua DPRD Jember yang baru, Senin (14/1/2019) di gedung Parlemen.
Kepada sejumlah wartawan, Ayub menjelaskan, hari ini, pihaknya melangsungkan Paripurna pemberhentian ketua DPRD Jember sebelumnya, mengingat surat pemberhentian dari Gubernur terhadap Thoif sudah terbit. Pada hari ini juga, Fraksi Gerindra mengusulkan Ardi Pujo Prabowo, untuk menggantikan posisi Thoif.
Selanjutnya, pihaknya akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur, melalui Bupati Jember, untuk segera menetapkan Ardi sebagai ketua DPRD Jember definitif. Paling tidak, proses pergantian tersebut, sudah rampung maksimal 14 hari setelah diusulkan.
Calon pengganti ketua DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, setelah surat keputusan (SK) Gubernur terbit nanti, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum rampung. Apalagi, masa jabatannya hanya menyisakan beberapa bulan saja, sebelum masa khidmatnya berakhir.