SDN Mrawan 2 yang biasanya dalam situasi kondusif, Hari Selasa siang, tiba-tiba diricuhkan oleh kehadiran seseorang, yang mengaku-ngaku sebagai petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria beridentitas Ahmad Reno, 52 tahun, warga Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari itu, membuat geram pihak SDN Mrawan 2, karena menuduh SDN yang berada di wilayah Kecamatan Mayang itu, telah melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang tidak sesuai dengan prosedur. Setelah sempat terjadi adu mulut, Ahmad Reno akhirnya diamankan di Mapolsek Mayang, siang tadi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Mayang, AKP Heri Wahyono, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, menuturkan, saat ini pihak kepolisian tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasanya, Ahmad Reno masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Mayang. Sementara, terkait laporan yang dilayangkan oleh pihak SDN 2 Mrawan, Heri menandaskan, berupa perbuatan tidak menyenangkan, atas tuduhan yang dilayangkan oleh Ahmad Reno.
Sementara itu, menurut keterangan Slamet Mustafa, salah satu guru SDN 2 Mrawan, kronologis kejadian berawal sejak Hari Sabtu pekan lalu. Dikisahkan, tiba-tiba yang bersangkutan mendatangi SDN 2 Mrawan, dan mengatakan jika sekolah itu tidak menjalankan KBM sesuai aturan, karena telah memulangkan anak didiknya lebih awal, dan sekolah sudah tutup pada jam 9 pagi. Selanjutnya, siang tadi, Ahmad Reno yang juga mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) kembali mendatangi sekolah tadi, dan mengatakan jika sekolah itu telah merugikan Negara. Karena pihak sekolah tidak terima dengan pernyataan Ahmad Reno ini, selanjutnya, pihak sekolah meminta identitas yang bersangkutan. Saat itu, Ahmad Reno langsung mengeluarkan kartu keanggotaan KPK dan surat tugas dari KPK. Namun, Slamet menceritakan, karena merasa tuduhan itu tidak benar, sempat terjadi keributan, hingga akhirnya Ahmad Reno diamankan di Mapolsek Mayang.