Untuk menjaga suasana kondusifitas selama pelaksanaan bulan Suci Ramdhan, Porlse Jember menghimbau tempat hiburan di Kabupaten Jember wajib tutup dan tidak diperkenankan untuk buka. Hal tersebut di sampaikan oleh Kaporles Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada wartawan, Senin (14/5/2018).
Menurutu Kusworo kepada beberapa wartawan menjelaskan, pihak kepolisian mebuat kesepakatan dengan berbagai elemen masyarakat yang di wakili oleh forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda, tokoh agama dan juga pemilik tempat-tempat usaha yang ada di Kabupaten Jember.
Sehingga, lanjut Kusworo, kesepakatan tersebut bisa menciptakan suasana aman tentram selama melaksanakan bulan suci Ramdhan nanti dan semua kalangan bisa melaksnakan dengan baik dan saling menghormati antara sesama umat.
Lebih jauh Kusworo menjelaskan, dan apa bila dari kesepakatan tersebut ada yang melanggar, pihaknya akan secara langsung mengamankan para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawbab tersebut/ dan akan di proses lebih lanjut.
Saat disinggung maslah kegiatan sweeping yang nantinya mungkin dilakukan oleh sejumlah ormas atau organisasi masyarakat, Kusworo berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakakukannya dan akan di proses lebih lanjut.