Status Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan, ternyata belum mampu diikuti dengan syarat tenaga medis yang seharusnya dimiliki oleh rumah sakit itu. Pasalnya, dari ketentuan tentang jumlah dokter spesialis yang harus dimiliki, RSD dr. Soebandi ternyata hanya mampu untuk memenuhi syarat minimumnya, yakni hanya 50% dari syarat yang ditentukan. Sehingga, sampai sekarang rumah sakit milik Pemkab Jember tadi, dipastikan masih mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis, yang jumlahnya mencapai 40 orang dokter.
Direktur Utama (Dirut) RSD dr. Soebandi, dr. Yuni Ermita, menjelaskan, saat ini, jumlah dokter spesialis yang dimiliki oleh rumah sakit tempatnya mengabdi, diakui masih sangat kurang. Dari empat besar tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan, seperti spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis kandungan dan spesialis anak, masing-masing hanya terdapat 3 orang dokter. Padahal seharusnya, masing-masing bidang dokter spesialis itu, digawangi oleh 6 orang dokter. Walaupun tidak dapat menambah jumlah kekurangan tadi selama kurun waktu satu tahun terakhir, tetapi pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi, dengan melakukan penambahan tenaga medis ini. Salah satu caranya, adalah mengambil dari tenaga honorer yang memang mempunyai kualifikasi dalam bidang itu. Dari data yang dilansir pihak RSD dr. Soebandi, Yuni mengatakan, jumlah kunjungan di rumah sakit terbesar di wilayah tapal kuda Jawa Timur ini, telah mencapai 700 pasien rawat jalan dan 355 pasien rawat inap.
Lebih dari itu, Yuni menegaskan, sekarang, Manajemen RSD dr. Soebandi tengah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat, untuk pendirian Ruang Rawat Inap Kelas 3 sebanyak 3 Lantai, dan 45 Ruang Paviliun. Pengajuan tadi telah disetujui, dan akan direalisasikan pada Tahun 2012 ini juga. Dengan penambahan ruangan itu, maka jumlah tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan bakal semakin membengkak.