Belum sampai 10 tahun dibangun, Gedung Serba Guna milik Pemkab Jember yang berada di dekat Gedung Olah Raga PKPSO Kaliwates, dilaporkan kondisinya tidak terawat. Jika dibandingkan dengan kondisi bangunan Pendopo Wahya Wibawa Graha, keadaan Gedung Serba Guna, bisa dibilang sangat mengenaskan. Di bagian atap bangunannya banyak terdapat lubang serta bercak-bercak berwarna hitam akibat jamur, ditambah kondisi beberapa toiletnya yang tidak dapat dipakai, merupakan kondisi terkini atas salah satu asset daerah itu. Tidak hanya Gedung Serba Guna, sejumlah aset Pemkab Jember lainnya, kondisinya tidak terlalu jauh berbeda. Atas temuannya tadi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, melontarkan wacana pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan asset daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, M. Jupriadi, menerangkan, dari hasil penelurusan yang dilakukannya di lapangan, beberapa asset milik Pemkab Jember dilaporkan dalam kondisi yang memprihatinkan. Sejauh ini, pengeloaan atas Gedung Serba Guna menjadi tanggung-jawab dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Jember. Seharusnya, dalam persoalan ini, Dispenda tidak hanya berpikir untuk memenuhi terget Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Mereka juga harus melakukan perawatan terhadap asset yang menghasilkan PAD, karena persoalan ini juga penting. Jupri menilai, sejauh ini, beberapa asset Pemkab Jember dinilainya kurang mendapatkan perhatian dari pihak pengelolanya, tidak hanya Dispenda saja, tetapi juga beberapa pihak lainnya.
Lebih lanjut, Jupri menjelaskan, sumber dari persoalan ini adalah ketidakjelasan atas sistem pengelolaan atas asset daerah yang diterapkan Pemkab Jember. Tidak hanya Gedung Serba Guna saja yang terbengkalai, persoalan pengelolaan Alun-Alun Kota Jember, yang sampai saat ini masih saja ditangani oleh 4 pihak, diantaranya Dispenda, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang. Keadaan semacam ini, dipastikan akan berimbas pada perawatan atas asset daerah tadi. Pasalnya, masing-masing dinas akan saling melempar tanggung-jawabnya, jika muncul persoalan. Menurut legislator asal Kecamatan Kalisat ini, Komisi A akan secepatnya mendorong Bupati untuk membuat Perbup, mengenai sistem kelola dan perawatan seluruh asset milik Pemkab Jember.