Polres Jember, RSD dr Soebandi Jember dan PT Jasa Raharja menandatangani kesepakatan bersama (Mou) pemberian pelayanan medis terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan korban tindak kriminalitas yang membutuhkan bantuan medis. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di aula Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, Rabu siang.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, selama ini untuk keperluan penanganan medis terkait korban kecelakaan lalu lintas dan juga korban tindak kriminalitas, biaya operasionalnya tidak sepenuhnya bisa dicukupi dengan anggaran dinas. Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dengan diadakannya Mou dengan pihak Rumah sakit dan Jasa Raharja, maka ada jaminan jika pihak rumah sakit akan melakukan tindakan medis yang dibutuhkan, seperti menerjunkan ambulan dan tenaga medis ke lokasi, hingga tindakan otopsi jika dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan anggaran lagi.