Sampai saat ini, selasa (06/11/2018) Polisi masih terus mendalami kasus pungutan liar atau pungli di Dispeduk Capil Jember, yang melibatkan Kadispenduk Capil berinisla SW dan seorang aktifis LSM berinisial AK, beberpa waktu lalu. Salahsatunya ialah menyita 1 unit komputer dan memeriksa sebanyak 30 orang sebagai saksi.
Demikian disampaikan Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo kepada waratawan. Menurut kusworo, dengan ditetapkannya KaDispenduk Capil dan seorang aktifisLSM sebagai tersanka utma pelaku pungli di Dispenduk Capil, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kakus tersebut. Diantaranya, lanut kusworo, pihaknya menyita 1 unit komputer yang di gunakan tersangka SW untuk bekerja. Kusworo berharap, file-file yang ada dalam CVU tersebut bukti baru terkait kasus tersebut.
Lebih jauh Kusworo menyampaikan, tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa sedikitnya 30 orang sebagai saksi, terkait kasus yang melibatkan langsung KaDispenduk Capil tersebut.