Peringkat kedua di Propinsi Jawa Timur, dalam pendapatan laba terbesar merupakan prestasi yang luar biasa bagi Bank Jatim Cabang Jember. Tetapi, raihan prestasi itu ternyata kurang sesuai dengan besaran Corporate Sosial Responsibility (CSR), yang dikucurkan kepada masyarakat Kabupaten Jember, sebagai pihak yang berhak mendapatkannya. Dilaporkan, dari keuntungan sebesar itu, Bank Jatim ternyata hanya mengucurkan dana sebesar Rp. 625 juta, yang selanjutnya dirupakan dalam bentuk pembangunan 100 rumah tidak layak huni dan pelaksanaan Operasi Katarak, kepada 40 penyandang katarak di Kecamatan Tanggul. Sontak, fakta ini diprotes keras oleh Komisi C DPRD Kabupaten Jember.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, H. Asir, mengatakan, Bank Jatim Cabang Jember disinyalir tidak menyalurkan CSR-nya sebesar 2,5% dari keuntungan mereka, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Seharusnya, Jember mendapatkan CSR sekitar Rp. 1,3 Milyar, bukannya hanya Rp. 625 juta. Kondisi ini, dinilainya tidak sesuai dengan keuntungan besar yang diraup Bank Jatim di Jember, juga kondisi masyarakat yang angka kemiskinannya masih besar. Atas fakta semacam ini, untuk tahun-tahun selanjutnya, lebih baik Pemkab Jember mengundang beberapa bank milik pemerintah, untuk ditanya komitmennya terkait CSR tadi. Selanjutnya, Asir menegaskan, bank yang nilai komitmennya paling tinggi terhadap CSR mereka, yang akan dijadikan sebagai rekanan.
Menanggapi pernyataan pedas tadi, Kepala Bank Jatim Cabang Jember, Agus Sasmita, menjelaskan, pihaknya tidak berhak menentukan besaran CSR yang dikucurkan kepada masyarakat, sebab itu tergantung kebijakan jajaran Direksi Bank Jatim. Dari anggaran CSR sebesar Rp. 18 Milyar lebih yang dialokasikan untuk seluruh wilayah Jawa Timur, Jember menerima Rp. 625 juta. Dana sebasar ini, selanjutnya diwujudkan untuk membiayai pembangunan 100 rumah tidak layak huni di 3 wilayah kecamatan dan pelaksanaan Operasi Katarak gratis di Kecamatan Tanggul, untuk 40 penderita katarak. Agus menandaskan, di tahun depan, pihaknya akan menyuarakan desakan dari Komisi C tentang penambahan CSR ini, kepada jajaran Direksi Bank Jatim.