Jika warga Kota Solo dan Surabaya, dikejutkan oleh aksi wakil walikotanya yang memimpin aksi demonstrasi menolak rencana kenaikan harga BBM, maka di Hari Selasa siang, giliran warga Jember yang dikagetkan oleh aksi Wakil Bupati non-aktif, Kusen Andalas, yang turut menjadi demonstran bersama ribuan massa PDI-Perjuangan lainnya. Disebutkan, dalam aksi unjuk rasa itu, Kusen terlihat ikut dalam rombongan yang melakukan long march bersama ribuan massa partainya, menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Jember. Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, telah menerbitkan larangan kepada para Kepala Daerah ikut berdemonstrasi, menolak kenaikan harga BBM. Bahkan, Mendagri menebarkan ancaman keras kepada Kepala Daerah yang menolak keputusan pemerintah pusat, seperti kebijakan kenaikan harga BBM, dapat dikenai sanksi pemberhentian, karena mereka tidak menaati sistem.
Menanggapi larangan dari Mendagri tadi, kepada sejumlah wartawan, Kusen Andalas, menuturkan, semua ancaman atau sanksi pasti ada dasar hukum dan aturannya. Sehingga, dia sangat yakin, pemerintah tidak akan serta-merta memberikan hukuman kepada para pelanggar larangan itu. Apalagi, dia sangat tahu betul, kapan harus memposisikan dirinya sebagai Wakil Bupati, dan kapan harus memposisikan diri sebagai ketua dari sebuah partai politik. Kusen menandaskan, keikutsertaannya dalam aksi demostrasi yang berdurasi selama 2 jam itu, semata-mata hanya menyampaikan kepada publik, jika DPC PDI-Perjuangan Jember yang dipimpinnya, menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan harga BBM.