Kekhawatiran masyarakat tantang minimnya informasi mengenai pengurusan sejumlah catatan sipil, seperti akte kelahiran dan akte kematian, ternyata direspon positif oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Jember. Dalam kegiatan sosialisasi yang akan dilangsungkan dalam minggu ini, para bidan dan tokoh agama dipastikan menjadi sasaran utamanya.
Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispenduk Capil Pemkab Jember, Joko Sopojono, Hari Rabu siang, menerangkan, dalam permasalahan pencatatan sipil ini, dipastikan yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, adalah para bidan dan tokoh agama. Kondisi itu, menurutnya sangat wajar, sebab semua kelahiran akan berurusan dengan bidan di rumah sakit maupun di puskesmas. Sehingga, sangat penting jika seorang bidan mampu melakukan sosialisasi atas pembuatan akta kelahiran ini. Hal yang sama juga berlaku bagi para tokoh agama, yang sangat memungkinkan untuk menyampaikan persoalan akta kematian dan perceraian, terhadap sejumlah masyarakat yang membutuhkannya. Ketika disinggung mengenai pembuatan akte kelahiran, agar mereka bisa bekerja sama dengan sejumlah puskesmas dan rumah sakit, seperti yang terjadi di Kabupaten Blitar, mantan Penjabat Kabag Humas ini, menjelaskan, persoalan itu sebenarnya bisa saja dilakukan. Tetapi, faktor kerentanan terhadap kesalahan data dirasanya lebih dominan, sehingga belum bisa dilaksanakan oleh Dispenduk Capil Pemkab Jember. Tidak hanya itu, dia juga mencontohkan pembuatan akte kelahiran yang disinyalir palsu dari seorang TKI asal Jember, yang terancam hukuman di Negeri Singapura, atas nama Fitriah, yang menjadi referensi mereka untuk tidak melakukan kerjasama dengan sejumlah puskesmas dan rumah sakit, dalam pembuatan akte tadi. Joko menjelaskan, pembuatan akte terpusat di Dispenduk Capil saja masih dipalsukan datanya, apalagi jika bekerjasama dengan instansi lain, yang dipastikan akan memperbesar peluang terjadinya pemalsuan tadi.