Setelah sekian lama dirundung masalah dalam kepengurusan partainya, hari ini, 22 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Kabupaten Jember, melansir tuntutan pelaksanaan Musyawarah Cabang Khusus (Muscabsus). Tuntutan itu dilontarkan, untuk membaharui kepengurusan di partai itu, karena kepemimpinan tanfizdyah PKNU di bawah kendali Imam Gozali Aro (IGA), dinilai tidak sesuai dengan aturan yang digariskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART partai.
Ketua PAC PKNU Kecamatan Umbulsari, H. Syaikhu Islam, kepada sejumlah awak media, Hari Rabu siang, menjelaskan, naiknya IGA menjadi Ketua Tanfizdyah DPC PKNU Jember, dinilai telah menyalahi aturan yang tertuang dalam AD/ART partai. Jika pengangkatan Haji Marsuki melewati mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab), maka proses pemberhentiannya juga harus melalui forum Musyawarah Cabang Khusus (Muscabsus), yang nantinya akan mengangkat ketua tanfidz baru. Sedangkan yang saat ini dilakoni oleh IGA dinilai sudah menyimpang, karena tiba-tiba menjadi Ketua Dewan Tanfidz definitive, sehingga dianggap tidak syah. Bahkan, dia menebar ancaman, jika Muscabsus tidak terlaksana maka bersama dengan 21 PAC lainnya, akan melakukan aksi boikot terhadap partai. Syaikhu menandaskan, jika AD/ART Partai sudah tidak dipatuhi lagi, maka untuk apa didirikan partai, karena proses demokrasinya sudah tidak lagi berjalan.
Pendapat tadi diperkuat oleh Ketua Dewan Syuro DPC PKNU Kabupaten Jember, KH. Hilmi Abdul Rozak. Menurutnya, posisi IGA seharusnya hanya mengawal roda kepengurusan PKNU Jember menuju pelaksanaan Muscabsus, bukannya malah memproklamirkan diri menjadi Ketua Dewan Tanfidz hingga Tahun 2015. Kondisi ini, merupakan pelanggaran terhadap AD/ART partai dan kepemimpinannya tidak syah. Apalagi, IGA sudah melakukan perombakan terhadap kepengurusan secara keseluruhan, sehingga akan lebih adil, Ketua DPC PKNU Jember dipilih melalui pelaksanaan Muscabsus. Kyai Hilmi menerangkan, sebelum dilakukan pemberhentian terhadap H. Marsuki Abdul Ghofur dari kurji Ketua Tanfizdyah, sudah disepakati di Dewan Syuro bersama DPP PKNU, jika masalah ini selanjutnya akan diserahkan kepada DPW untuk dipersiapkan pelaksanaan Muscabsus.