Usaha keras jajaran Mapolres Jember patut diacungi jempol. Setelah sekian lama, para petugas penegak hukum itu dipermainkan oleh ulah kawanan perampok yang kerap beraksi di seluruh penjuru wilayah ini, semalam, dilaporkan Tim Resmob Polres Jember berhasil membekuk 4 kawanan perampok sekaligus. Kawanan tadi diidentifikasi masing-masing bernama Muhayar, 37 tahun warga Desa Suci, Kecamatan Panti, Nusi, 45 tahun, warga Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Nadi, 40 tahun, warga Desa Curahdami, Kecamatan Sukorambi, dan yang terakhir adalah Edi, 28 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Panti. Mereka berempat diciduk petugas di tengah jalan, saat hendak menuju rumahnya masing-masing, setelah berpergian.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino, kepada sejumlah wartawan, Hari Selasa siang, menuturkan, keempat tersangka ini dipastikan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perampokan di rumah H. Amin, warga Kecamatan Jenggawah, pada Tahun 2010 lalu. Aksi penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Nusi, yang disusul 3 tersangka lainnya. Alith mengatakan, anak buahnya terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kiri seluruh tersangka, karena berusaha melarikan diri saat disergap petugas.
Lebih lanjut, Alith menerangkan, dari pengakuan sementara yang disampaikan para tersangka, mereka telah melakukan aksi perampokan dan pencurian di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, di Jenggawah, Panti, dan Sumbersari. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 1 buah Laptop, 1 buah Notebook, dan seperangkat alat kesehatan. Saat dikonfirmasi tentang modus operandi yang dilancarkan kawanan ini setiap kali beraksi, hingga sekarang, masih dalam penyidikan jajarannya.