Rasa penasaran warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, yang sebulan terakhir sering kali mengalami kasus pencurian di dalam rumah, akhirnya terjawab sudah. Pelaku pencurian benda-benda kebutuhan rumah tangga ini, tidak lain adalah salah satu warga setempat, yang bernama Miski, 35 tahun. Dia akhirnya tertangkap petugas, setelah melancarkan aksi terakhirnya di rumah tetangganya, bernama Irman, 45 tahun. Dari rumah korban, tersangka sebenarnya sukses membawa kabur 1 buah tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram gabah kering. Kejadian pencurian berlangsung dua hari yang lalu, sementara tersangka baru berhasil diciduk polisi, Hari Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumahnya.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Hari Jumat siang, menuturkan, penangkapan terhadap tersangka ini, berawal dari laporan sejumlah warga, yang mengalami kehilangan di dalam rumahnya. Meski jumlah kerugiannya tidak seberapa, namun aksi pelaku akhir-akhir ini cukup membuat resah warga. Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui, tersangka Miski yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, mengaku terpaksa karena harus menghidupi istri dan anak-anaknya. Saat beraksi, dia mengaku melakukannya seorang diri. Sementara tentang modus yang digunakan dalam aksi terakhirnya itu, Hartanto menceritakan, pelaku masuk ke dalam bagian belakang rumah korban, dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu.
Perwira muda ini melanjutkan, atas perbuatannya tadi, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.