Wacana di sejumlah media massa Jember, mengenai praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan dalam Program Inpassing, ternyata direspon positif oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember. Dilaporkan, orang nomor satu di Dinas Pendidikan itu akan mencari bukti konkrit mengenai pungli Program Inpassing tadi, dan akan menindak tegas pelakunya. Tetapi sampai sekarang, belum ada bukti yang berhasil didapat jajarannya dalam kasus ini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember, Bambang Haryono SH, menjelaskan, sampai saat ini, belum ada bukti tentang kasus pungli yang konon terjadi di dinasnya. Jika benar ada laporan yang masuk ke Komisi A terkait kasus pungli, maka seyogyanya mereka meminta klarifikasi dari dinasnya. Tetapi sampai saat ini, belum ada kabar yang diperolehnya dari komisi itu. Diberitakan dalam Jurnal Soka sebelumnya, beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kabupaten Jember menerima pengaduan dari sejumlah LSM dan organisasi guru honorer, yang menyatakan terjadi praktek pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, kepada guru-guru yang mengurus Program Inpassing. Dalam laporan kepada komisi A tadi, pelapor meminta agar oknum di UPT Dinas Pendidikan itu, untuk dicopot dari jabatannya sebagai PNS. Tetapi, Kepala Dinas Pendidikan menyangkal tegas adanya praktek pungli. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari para guru di 31 wilayah kecamatan. Jika yang dilaporkan kepada komisi A benar adanya, maka mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) ini ingin bertemu langsung dengan para pelapornya, dan memintai bukti yang mereka kantongi. Jika terbukti terjadi pungli, maka Bambang akan menerapkan kebijakan yang tegas kepada para pelakunya.