Minimnya keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dimiliki Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Pemkab Jember, ternyata telah membuka peluang besar bagi sejumlah RPH illegal, untuk mengais keuntungan. Akibatnya, sejumlah pedagang daging sapi, dilaporkan banyak yang mendatangkan daging dari RPH bukan milik Pemkab Jember. Kondisi semacam ini dijumpai oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jember, saat menggela Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayahnya, beberapa waktu lalu. Sebagai bukti jika daging sapi yang diperjual-belikan di sejumlah pasar besar berasal dari RPH illegal, adalah tidak adanya stempel atau tanda bukti dari RPH milik Dinas Perikanan, Peternakan dan Keluatan Pemkab Jember atas daging yang mereka perdagangkan.
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Lilik Ni’amah, komoditas daging sapi yang banyak diperdagangkan, dipastikan tidak berstempel RPH resmi. Konsumsi daging sapi di Kabupaten Jember yang sangat besar, dinilainya sebagai peluang pasar yang potensial untuk menyalurkan daging illegal. Legislator asal PKS itu, menuturkan, ketidakjelasan asal usul daging yang diperjual-belikan, membuatnya miris. Sebagai seorang ibu rumah tangga, dia merasa khawatir terhadap kehalalan daging yang diperjual-belikan tadi. Sebab, bisa saja sapi sudah dalam kondisi mati yang selanjutnya dagingnya diperdagangkan. Kondisi ini sangat memungkinkan terjadi, sebab keberadaannya tidak terpantau oleh RPH. Untuk itu, Lilik menegaskan, Komisi B DPRD Jember berancang-ancang untuk membicarakan masalah tadi dengan Dinas Pasar Pemkab Jember, agar diberlakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran daging di sejumlah pasar, yang dikelola oleh instansi ini.
Menanggapi pernyataan dari Sekretaris Komisi B itu, salah seorang pedagang daging sapi di sebuah pasar tradisional di Jember, berinisial R, mengungkapkan, daging yang didapatnya dari RPH resmi, dipastikan tidak mencukupi untuk kebutuhannya berdagang selama satu hari. Akibatnya, dia terpaksa mendatangkan daging dari RPH illegal di daerah pinggiran Jember, seperti Kecamatan Kencong dan Balung. Meski demikian, R menjamin, daging sapi yang diperdagangkan dijamin kehalalannya.