Gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM, terus berlanjut. Dilaporkan, siang hari tadi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Gedung DPRD Kabupaten Jember. Dalam aksi itu, mereka membakar sejumlah ban bekas di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan sesaat di ruas jalan itu. Tidak hanya menolak kenaikan harga BBM, mereka juga meminta Dewan, Pemkab dan kepolisian untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap kenaikan harga barang di wilayah Kabupaten Jember, termasuk aksi penimbunan yang diakibatkan isu kenaikan harga BBM.
Koordinator Lapangan aksi ini, Afif Ayatulloh Umaini, Hari Kamis siang, menjelaskan, aksi yang dilakukannya, merupakan rentetan aksi tingkat nasional dari IMM, tentang penolakan kebijakan untuk menaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Dia menilai, defisit keuangan yang dialami APBN bukan karena membengkaknya nilai subsidi BBM yang terjadi akibat meroketnya harga minyak dunia, namun karena uang rakyat yang dikorupsi para pejabat. Untuk itu, para aktifis mahasiswa tadi mendesak Pemkab dan DPRD Jember secara tegas menolak rencana pemerintah pusat, untuk menaikkan harga BBM yang dipastikan menyebabkan rakyat semakin sengsara. Tidak hanya itu, demonstran juga meminta DPRD, Pemkab Jember dan Polres Jember, untuk secepatnya melakukan pengawasan terhadap kenaikan sejumlah harga 10 bahan kebutuhan pokok di pasaran, termasuk aksi penimbunan BBM menjelang penetapan kebijakan menaikan harga BBM. Kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat itu, dipastikan akan mereka tolak sampai kapanpun. Saat ini, Afif menerangkan, keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil semakin memudar, dan jangan sampai DPR ataupun DRPD yang berada di daerah sebagai penyambung lidah rakyat, melakukan tindakan yang sama.
Setelah beberapa saat berorasi di Bundaran Gedung Dewan dan di halaman Gedung Dewan, akhirnya 6 orang perwakilan demonstran ditemui oleh anggota Dewan dari Farksi PDIP Indonesia Raya, H. Asir dan Iwan Suyitno. Selanjutnya, mereka mengirimkan tuntutan kepada Presiden RI melalui faximili, yang berada di Kantor Dewan.