Teka-teki keberadaan Bos Perusahaan Otobus (PO) Akas III, Rudy Cahyanto, sedikit demi sediki mulai terjawab. Jika selama ini, keberadaan pengusaha yang telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember dalam kasus penimbunan Solar itu tak tentu rimbanya, maka dilaporkan telah muncul kabar atas yang bersangkutan. Beberapa hari yang lalu, Mapolres Jember menerima sepucuk surat yang dilayangkan pengacara Rudy Cahyanto, yang menyebutkan jika kliennya itu dalam kondisi sakit dan harus menjalani perawatan medis. Bahkan, dalam surat tadi juga dilampiri dengan surat keterangan dan diagnosa dari dokter yang merawatnya.
Kapolres Jember, AKBP Jayadi, SIK, usai mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Hari Senin siang, menerangkan, beberapa hari yang lalu saat dirinya sedang melakukan dinas luar kota ke Surabaya, anak buahnya memberikan informasi tentang datangnya sepucuk surat dari pengacara tersangka Rudy Cahyanto. Sayangnya, hingga hari ini, orang nomor satu di jajaran Mapolres Jember itu mengaku belum melihat secara langsung, atas fisik surat tadi. Yang pasti, dalam surat itu disebutkan tentang kondisi Rudy Cahyanto yang sedang sakit dan harus menjalani perawatan medis. Meski dinyatakan sakit, namun secara rinci tentang jenis penyakitnya, tidak disebutkan dalam surat itu. Dengan dilayangkannya surat ini, maka berarti keberadaan Rudy sudah jelas. Bahkan, jika nantinya yang bersangkutan memenuhi janjinya untuk datang ke Mapolres Jember guna menjalani proses pemeriksaan, maka berarti yang bersangkutan tidak lagi menyandang status sebagai buronan polisi. Yang bakal dilakukan dalam waktu dekat, Kapolres menandaskan, dirinya akan memanggil pengacara Rudy Cahyanto, guna menanyakan secara detail tentang kondisi penyakit yang menimpa kliennya tadi.
Kapolres menambahkan, untuk berkas perkara atas nama 4 anak buah tersangka Rudy Cahyanto, masing-masing bernama Farid, Wiji, Hariyanto, dan Heri, yang dibekuk polisi saat memborong belasan ribu liter Solar di SPBU Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, bakal dilimpahkan tahap kedua ke Kejari Jember, Hari Selasa besok.