Himpunan Petani Pemakai Air kecamatan Puger dan Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA, menolak pemindahan saluran irigasi di wilayah desa Puger Wetan yang rencananya akan dilakukan oleh PT Imasco Asiatic Semen Puger. Hal ini disampaikan ketua HIPPA Puger Kulon sekaligus ketua KTNA Puger, Abdul Rois saat mengadukan persoalan ini ke komisi C DPRD Kabupaten Jember, Rabu (11/7/2018) pagi.
Menurut Rois, pemindahan saluran irigasi tersebut akan merugikan 500 petani yang memiliki lahan di wilayah Puger Wetan dan Puger Kulon. Sebab, dengan saluran irigasi saat ini yang yang kondisinya sudah lurus, ternyata hanya mampu menyalurkan sedikit air pada musim kemarau.
Rois khawatir, debit air akan semakin berkurang jika kemudian saluran irigasi tersebut dipindah dan jalannya air berbelok-belok. Oleh sebab itulah, pihaknya menolak keras rencana pemindahan saluran air yang dilakukan oleh PT Imasco Asiatic Semen Puger tersebut.
Sementara PLT Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Rasyid Zakaria mengatakan, pemindahan saluran irigasi yang diprotes oleh warga bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat sesuai undang-undang. Sebab luas daerah irigasi tersebut melebihi 3000 hektar.
Terkait pemindahan saluran irigasi tersebut, lanjut Rasyid, Dinas BMSDA hanya bisa memberikan rekomendasi teknis berdasarkan gambar rencana pembangunan yang sudah disepakati antara Bupati, Gubernur dan pemerintah pusat. Dia mengaku pihaknya hanya menjalankan pekerjaan sesuai dengan perintah Bupati dan aturan yang berlaku.