Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan sepakat menggunakan hak angket untuk memakzulkan Bupati Jember Faida. Demikian terungkap saat rapat dengar pendapat antara perwakilan demonstran aksi 212 bersama sejumlah Fraksi DPRD Jember rabu siang.
Dalam hearing tersebut, korlap aksi kustiono menyampaikan, sejumlah tuntutannya terkait kondisi kabupaten jember yang sudah carut marut. Pertama masa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Faida yang dinilai sudah gagal dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Kedua masa mendesak Bupati agar secara sadar mengundurkan diri dari jabatannya.
Tuntutan ketiga lanjut kustiono, pihaknya mendesak DPRD Jember agar menggunakan hak konstitusinya baik berupa hak angket maupun hak lainnya dalam rangka untuk memberhentikan Bupati Faida dari jabatannya. Selain itu, masa juga mendesak kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur agar menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap Bupati Faida.
Kustiono lantas meminta kepada seluruh pimpinan Fraksi yang hadir agar menerima tuntutan tersebut, serta membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan untuk melawan kedzoliman yang telah dilakukan Bupati Faida.
Menanggapi tuntutan tersebut dua Fraksi, yakni Fraksi Gerindra dan FKB DPRD Jember menyatakan siap menandatangani dan menggunakan hak politiknya untuk memberhentikan Bupati Faida dari jabatannya. Dua Fraksi lainnya, yakni fraksi pdi-perjuangan dan fraksi pks menolak menandatangani tuntutan tersebut. Sementara Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Pembangunan, dan Frkasi Hanura-Demokrat tidak hadir dalam rapat tersebut.