Sejumlah anggota Koperasi bhineka tunggal ika mensinyalir terjadi penyelewengan dana tabungan anggota senilai 2,4 Milyar. Mereka pun meminta agar pengurus koperasi bertanggung jawab atas hal tersebut. Persoalan ini terungakap saat rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember bersama anggota dan pengurus koperasi serta Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Jember, kamis siang.
Salah satu anggota koperasi, Kustono menceritakan, dirinya bersama sejumlah anggota lainnya tidak bisa mengambil dana tabungan yang sudah disimpannya di koperasi. Pengurus beralasan, dana tersebut telah hilang hingga Rp 2,4 Milyar karena kesalahan dari sejumlah karyawan yang bekerja di koperasi tersebut. Atas persoalan ini, Kustono mendesak pihak pengurus koperasi agar bertanggung jawab, mengingat karyawan yang bekerja di koperasi tersebut direkrut tanpa sepengetahuan anggota. Selain itu, dia mendesak agar segera diselenggarakannya rapat anggota tahunan, mengingat sejak tahun 2015 lalu belum pernah dilaksanakan RAT.
Ketua Komisi B, Bukri menyarankan kepada anggota untuk membuat tim audit internal atau menyewa tim audit independent sehingga permasalahan keuangan tersebut cepat selesai. Dengan audit tersebut maka akan diketahui, kemana aliran dana tersebut. apakah memang hilang karena kesalahan karyawan atau pihak lainnya. Dengan demikian, maka anggota bisa mengambil langkah selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, ketua koperasi bhineka tunggal ika, Husen Pranoto mengaku siap untuk melakukan pertemuan dengan anggota dengan membawa semua administrasi pembukuan keuangan koperasi.