Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Jember menggandeng media, untuk pengawasan partisipatif Pemilu 2019 mendatang. Dengan demikian, diharapkan penanganan pelanggaran pemilu, bisa lebih cepat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka saat sosialisasi pengawasan partisipatif, kamis (18/10/2018) siang menyampaikan, Bawaslu memiliki keterbatasan personil dalam mengawasi peserta Pemilu. Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari masyarakat, khsususnya media untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif.
Sebab, media memiliki akses informasi lebih cepat, terkait isu-isu di masyarakat, khususnya mengenai pelanggaran Pemilu yang dilakukan peserta Pemilu. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu, Gakumdu, dan Media, Thobrony optimis penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih cepat.
Oleh sebab itulah, lanjut Thobrony, pada hari ini Bawaslu Jember menggelar sosialisasi untuk menambah wawasan awak media, mengenai pengawasan partisipatif. Salah satunya terkait jenis-jenis pelanggaran Pemilu, beserta mekanisme pelaporannya.