Nasib malang dialami Amin Tyas Wahyudi, TKI asal kecamatan Ajung yang bekerja di Malaysia. Amin meninggal dunia sejak 11 hari yang lalu dan hingga kini jenazahnya belum bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
Amin diketahui bekerja di Malaysia dengan status TKI ilegal dan sudah bekerja selama 4 bulan sebagai cleaning service di salah satu perusahaan otomotif. Namun, pada tanggal 27 Mei lalu, Amin masuk rumah sakit dan meninggal pada hari yang sama. Hingga saat ini jenazah Amin masih berada di kamar jenazah salah satu rumah sakit di Malaysia.
Sekjen DPP Federasi Tenaga Kerja Indonesia atau FTKI Saburmusi Nahdatul Ulama, Mohammad Rosul, membenarkan terkait kabar TKI asal Jember yang meninggal dunia dan jenazahnya terlantar di Malaysia tersebut. Pihaknya sudah meminta bantuan kepada KBRI untuk mengurus jenazah amin agar segera dipulangkan. Namun KBRI tidak menyanggupi dengan alasan tidak ada anggaran untuk biaya memulangkan jenazah TKI tersebut.
Setelah itu, pihaknya langsung meminta bantuan kepada kementrian ketenagakerjaan agar persoalan tersebut bisa segera diatasi. Sebab, meski status Amin merupakan TKI Ilegal, dia tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Rosul bersyukur, Kementrian Ketenagakerjaan menyanggupinya dan rencananya sabtu besok jenazah amin akan dipulangkan kembali ke Indonesia.
Rosul menambahkan, hari ini jenazah Amin akan dimandikan dan disholati di rumah sakit, setelah itu akan dikarantina hingga dipulangkan kembali Sabtu besok.