Maraknya kasus penipuan investasi bodong di berbagai daerah diakibatkan minimnya pengetahuan masyarakat untuk membedakan mana investasi yang kredibel dengan investasi yang tak masuk akal. Masyarakat cenderung tergoda untuk berinvestasi kepada lembaga yang menawarkan keuntungan besar yang sebenarnya sangat tidak wajar. Atas dasar inilah, komisi XI DPR RI bersama OJK Jember akan membentuk komunitas anti investasi bodong yang terdiri dari kalangan mahasiswa.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI H. M. Nur Purnamasidi, komunitas ini sangat perlu dibentuk mengingat personil OJK yang mengawasi lembaga keuangan sangat terbatas. Dengan hanya memiliki 52 pegawai sangat tidak mungkin bagi OJK Jember untuk mengawasi ratusan lembaga keuangan yang tersebar di 5 kabupaten wilayahnya.
Oleh sebab itulah, harus ada partisipasi dari masyarakat untuk turut serta mengawasi lembaga kuangan yang terindikasi melakukan investasi bodong. Menurut tokoh yang akrab disapa bang Poer ini, mahasiswa merupakan kalangan yang paling potensial untuk dijadikan mitra OJK sebagai komunitas anti investasi bodong.
Mereka nantinya akan dibekali pengetahuan untuk dapat membedakan ciri-ciri lembaga investasi yang legal dengan lembaga investasi bodong. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menularkan pengetahuannya tersebut kepada masyarakat disekitarnya, sehingga mereka tidak mudah tergoda berinvestasi kepada lembaga yang menawarkan keuntungan tak masuk akal.
Kepala OJK Jember Mulyadi, sangat mendukung dibentuknya komunitas anti investasi bodong tersebut. Tentu dalam pembentukan komunitas ini tidak bisa dilakukan secara instan. Harus ada pendampingan dan pelatihan secara intens terhadap mereka agar mereka benar-benar dapat menganalisis apakah lembaga investasi yang ada itu bodong atau tidak.