Rekanan proyek rehab pasar Manggisan PT. Dita Putri Waranawa, langsung mulai melanjutkan pekerjaannya setelah mendapat perpanjangan waktu 50 hari. Meski sempat libur 5 hari, namun saat ini sudah ada aktifitas pengerjaan kembali. Demikian disampaikan kepala Disperindag Jember Anas Ma'ruf, Jumat (18/1/2019) siang.
Anas menjelaskan, memang benar rekanan pasar manggisan sempat libur 5 hari, tetapi tidak benar jika dikatakan pasar manggisan mangkrak sejak awal Januari lalu, atau sekitar 16 hari kerja. Mengenai apa penyebab rekanan libur 5 hari, Anas mengaku tidak tahu yang jelas kendala diinternal rekanan.
Sejauh ini, lanjut Anas, dirinya terus menekan rekanan agar segera bisa menyelesaikan pekerjaannya 100 persen. Sebab penyelesaian pasar bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyangkut nasib pedagang yang terpaksa harus berjualan di temoat relokasi cukup lama. Jika ternyata sampai batas akhir perpanjangan waktu belum juga terselesaikan, dirinya terpaksa melakukan putus kontrak dan secara otomatis PT. Dita Putri akan masuk blacklist.
Sebelumnya Legal Consultan proyek rehab pasar Manggisan Tanggul Didik Muzani, menyarankan Disperindag segera memanggil PT. Dita Putri Nawarana selaku pemenang tender. Sebab menurut Didik sudah 16 hari rekanan tidak melanjutkan pekerjaannya. Jika terlalu lama dibiarkan, Didik khawatir sampai batas perpanjangan 50 hari berakhir, pengerjaan oasar manggisan belum bisa terselesaikan.