Kasus yang menimpa Rahmatullah, warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, yang diduga menjadi korban salah tangkap dan salah tembak oleh oknum anggota Polres Jember, ternyata mampu menyita perhatian dari para aktor politik. Sebagai bukti, Hari Sabtu siang, H. Asir, salah satu anggota Fraksi PDIP Indonesia Raya DPRD Kabupaten Jember, sengaja datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, untuk bertemu langsung dengan Rahmatullah, pria yang masih berusia 28 tahun itu. Namun sayang, dalam kunjungan pertamanya itu, anggota dewan ini tidak mendapatkan ijin dari petugas Lapas, untuk melakukan kunjungan terhadap Rahmatullah.
Menurut penuturan H. Asir kepada para wartawan, Hari Sabtu siang, sesuai keterangan dari petugas Lapas yang sedang berjaga, terdapat dua alasan sehingga dirinya tidak diperbolehkan menemui Rahmatullah. Alasan yang pertama, karena kebetulan Hari Sabtu bukan termasuk sebagai hari besuk atau hari kunjungan. Yang kedua, karena petugas Lapas tidak mendapatkan ijin dari Kepala Lapas Jember, untuk mempertemukan Asir dengan Rahmatullah. Atas kondisi ini, Hari Senin pekan depan, dia akan kembali bertandang ke Lapas Jember untuk melanjutkan misinya. Menurut dia, kasus Rahmatullah ini menjadi perhatian Fraksi PDIP DPR RI, sehingga Fraksi PDIP Indonesia Raya yang berada di Jember, diminta untuk memberikan dukungan kepada Rahmatullah. Sehingga, Asir menandaskan, dia perlu bertemu langsung dengan Rahmatullah.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Harun, kepada awak media, menerangkan, Rahmatullah merupakan tahanan titipan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sehingga, pihak Lapas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan ijin kepada siapapun untuk menemuinya, kecuali atas ijin PN Jember. Harun menambahkan, apabila telah mendapatkan ijin dari PN Jember, maka pihaknya akan membuka pintu pada pengunjung untuk menemui Rahmatullah.