Dua Bakal Calon Legislatif dari partai Golkar mengajukan pengunduran diri dari Pileg 2019. Kedua kader potensial yang mengundurkan diri yakni Bhisma Perdana dan M. Erfan Agustian. Surat pengunduran diri dari Bacaleg tersebut diantar sendiri oleh Bhisma Perdana ke kantor KPU Jember sedangkan surat pengunduran diri M. Erfan Agustian diantar oleh salah satu pengurus DPD Golkar Jember, Ria Sukariadi, Kamis (19/7/2018) sore.
Kepada sejumlah wartawan, Bhisma menyampaikan, kedatangannya ke kantor KPU Jember ini, untuk mencabut berkas pencalegannya dari partai Golkar. Keputusan tersebut diambil, karena daerah pilihan yang ditetapkan partai Golkar tidak sesuai dengan dapil yang dipilihnya.
Kepala desa Jubung dua periode tersebut mengaku maju dalam Pileg 2019 untuk membawa aspirasi warga dari dapil Jember 1. Namun, berdasarkan keputusan DPD Golkar Jember, dirinya justru ditempatkan di dapil Jember 6. Oleh sebab itulah, Bhisma lebih memilih untuk mengundurkan diri dari kontestasi Pileg 2019, dengan menarik berkas pencalegan ke KPU Jember.
Keputusan mengundurkan diri dari Pencalegan juga dilakukan oleh kader Golkar lainnya, Erfan Agustian. Dia merasa tidak puas dengan keputusan partai yang menempatkan dirinya di dapil Jember 6, karena tidak sesuai dengan pilihannya, yakni dapil Jember 4. Bahkan melalui surat pernyataannya, Erfan juga mengundurkan diri dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.