Terlambatnya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember, MZA Djalal, kepada DPRD Kabupaten Jember, ternyata menuai kritik dari sejumlah fraksi. Salah satu fraksi yang bersuara lantang dalam masalah ini, adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Jember. Mereka mendesak Bupati, agar secepatnya menyerahkan LKPJ kepada DPRD, karena waktu yang sudah berlalu melebihi tenggat 3 bulan.
Anggota FKB DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaedi, Hari Selasa siang, mengatakan, sampai dengan hari ini, belum nampak adanya tanda-tanda Bupati akan menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2011. Jika tidak segera diajukan, dia khawatir, akan menimbulkan adanya catatan negatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disadari, jika Bupati Jember, MZA Djalal, masih baru beberapa bulan aktif kembali memimpin Kabupaten Jember. Tetapi, menjadi sebuah tanggung jawab Bupati, untuk menyelesaikan penyusunan sebuah LKPJ. Ayub juga berharap kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, agar segera melakukan koordinasi dengan Bupati, untuk menyelesaikan persoalan yang satu ini.
Lebih jauh, Ayub menjelaskan, persoalan semacam inilah yang mengakibatkan menumpuknya kerja Dewan. Pada saat mereka harus fokus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terpaksa harus tertunda, karena sibuk membahas LKPJ yang seharusnya telah tuntas dibahas di bulan lalu. Ayub mengakui, selama 3 tahun menjabat sebagai legislator di DPRD Kabupaten Jember, mereka baru menghasilkan 6 Perda, termasuk Perda yang rutin ditetapkan yakni Perda APBD. Dia mengakui, kinerja Dewan saat ini masih belum maksimal untuk melahirkan Perda, sehingga seharusnya mereka malu kepada masyarakat atas kondisi yang terjadi ini.