Panwaslu Kabupaten Jember tetap akan mengawal dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkada serentak sampai adanya penetapan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Demikian disampaikan ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Abdullah Waid kepada sejumlah wartawan.
Menurut Waid, proses rekapitulasi yang dilakukan penyelenggara, khususnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK berlangsung tertib dan tidak ada masalah berati. Oleh sebab itu, ia juga berharap rekapitulasi tingkat Kabupaten hingga Provinsi nantinya, berlangsung sesuai jadwal tanpa muncul masalah apapun.
Sementara itu Komisioner KPU Jember, Habib M. Rohan menjelaskan, pihaknya diberi waktu hingga satu minggu paska pencoblosan untuk rekapitulasi suara hingga tingkat Kabupaten. Untuk itu KPU Jember menjadwalkan rekapitulasi Kabupaten akan diselenggaran pada tanggal 5 Juli mendatang. Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya akan dikirim ke KPU Provinsi Jawa Timur.